Pay your bills Easly!
PAYMENT TERMS

Please Read Carefully!

Syarat dan Ketentuan Pengguna

ONLINE BILLING PAYMENT GREENET

Pengguna dimohon untuk membaca, mempelajari, memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam website ini dan apabila Pengguna setuju, maka Pengguna diharapkan untuk mematuhi segala syarat dan ketentuan yang telah diatur di dalam Website GREENET ini dan secara otomatis Pengguna dianggap telah bersedia untuk mengikatkan diri dan syarat beserta ketentuan ini dianggap sebagai bentuk Perjanjian antara PT. Green Net Indonesia (selanjutnya disebut “GREENET”) dengan Pengguna. Dalam hal Pengguna tidak menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, maka Pengguna dapat menghentikan penggunaan situs beserta layanan pada website ini.

Pengguna dalam hal ini adalah setiap orang dan/atau badan usaha yang dalam hal ini dapat disebut sebagai “Pengguna” dan dilindungi secara hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, dan terhadap segala bentuk perikatan yang timbul dari segala aktivitas pada situs www.greenet.id, khususnya pada laman Online Billing Payment (selanjutnya disebut “OBP GREENET”) serta telah memenuhi kaidah dan syarat sahnya suatu perikatan sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

 

PENDAHULUAN

  1. Dalam Perjanjian ini, Pelanggan adalah subjek hukum orang perorangan, dan/atau badan hukum yang sah, baik warga negara Indonesia, warga negara asing yang telah terdaftar secara sah dan resmi serta diakui oleh PT. Green Net Indonesia sebagai pengguna jasa layanan yang diberikan oleh GREENET.
  2. Pengguna adalah subjek hukum orang perseorangan, dan/atau badan hukum yang sah, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, yang memiliki kemampuan menggunakan komputer, jaringan komputer dan/atau media elektronik lainnya dan telah terdaftar sebagai pelanggan dari GREENET.
  3. Pengguna memahami dan mengetahui secara sadar bahwa GREENET dapat mengubah syarat dan ketentuan di dalam website ini sewaktu-waktu dan akan memasukkan versi terbarunya di dalam laman OBP GREENET. Pengguna wajib untuk membaca syarat dan ketentuan ini secara periodik sehingga Pengguna dianggap telah mengetahui dan memahami segala bentuk perubahan yang ditampilkan di dalam Website GREENET, khususnya OBP GREENET.

 

RUANG LINGKUP LAYANAN OBP GREENET

GREENET menyediakan layanan bagi Pengguna berupa Online Billing Payment di mana layanan OBP Payment adalah sebuah layanan yang disediakan oleh GREENET metode pembayaran atas jasa layanan yang diberikan oleh PT Green Net Indonesia kepada Pelanggan dan telah dikoneksikan ke sistem pembayaran GREENET. Selanjutnya Pelanggan yang sekaligus Pengguna dapat langsung masuk ke halaman pembayaran secara online milik GREENET. Adapun fasilitas layanan OBP GREENET mencakup metode pembayaran sebagai berikut:

  • Credit Card (Visa/Master Card);
  • Bank Transfer (Virtual Account);
  • BCA KlikPay;
  • CIMB Clicks;
  • Danamon Online;
  • Gopay;
  • QRIS; atau
  • Alfamart.

 

WEWENANG GREENET

  1. GREENET berhak untuk menolak atau menangguhkan Pengguna yang akan melakukan pembayaran secara online di dalam laman OBP GREENET dalam hal ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pelanggan baik secara sengaja maupun tidak sengaja terhadap sebagian maupun seluruh Syarat dan Ketentuan dalam OBP GREENET.
  2. GREENET dapat membatasi dan/atau menghentikan penggunaan layanan bagi Pengguna sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dulu apabila di kemudian hari GREENET menemukan suatu Pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna baik sengaja maupun tidak sengaja.

 

BATASAN SEBAGAI PENGGUNA

  1. Setiap Pengguna dalam menggunakan fitur dan layanan pada Website GREENET wajib memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
  • Berusia 18 (delapan belas) tahun atau lebih;
  • Memiliki kewenangan yang sah untuk memproses/menyetujui Syarat dan Ketentuan Pengguna ini termaksud memenuhi kewajiban-kewajiban yang terkait;
  • Bagi Pengguna yang menggunakan kartu kredit untuk pembayaran adalah tercantum nama Pengguna atau sebagai pemegang kartu kredit yang telah diberikan wewenang/kuasa untuk menggunakan kartu kredit tersebut;
  • Pengguna yang menggunakan kartu kredit akan menjamin pembayaran kepada bank penerbit kartu kredit secara tepat waktu;
  • Tidak melanggar setiap hukum yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan-peraturan mengenai aturan pembayaran secara online dan lainnya, serta aturan-aturan berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  • Tidak memberikan informasi yang salah, tidak akurat, bersifat menyesatkan, bersifat memfitnah, bersifat asusila, mengandung pornografi, bersifat diskriminasi atau rasis;
  • Tidak memberikan akun di layanan Website GREENET, khususnya laman OBP GREENET termasuk saran atau masukan dan nama akun kepada pihak lain tanpa sepengetahuan GREENET;
  • Menyebarkan spam, tindakan-tindakan asusila, atau pesan elektronik yang berjumlah besar, pesan bersambung;
  • Menyebarkan / menyimpan / menempatkan virus atau seluruh teknologi lainnya yang sejenis (malware) yang dapat merusak dan/atau merugikan layanan pada Website GREENET, khususnya laman OBP GREENET, afiliasinya dan Pengguna lainnya;
  • Memasukkan atau memindahkan fitur pada layanan pada laman OBP GREENET tidak terkecuali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari GREENET;
  • Menyimpan, meniru, mengubah, atau menyebarkan konten dan fitur layanan Website GREENET termasuk cara pelayanan, konten, hak cipta dan intelektual yang ada di dalamnya; dan
  • Mengambil atau mengumpulkan informasi dari Pengguna lain termasuk alamat email tanpa sepengetahuan Pengguna lainnya atau GREENET.
  1. Pengguna dilarang untuk menyalin, menggunakan, mengambil atau mengunduh semua informasi, tulisan, gambar, rekaman video, direktori, dokumen, database atau pariwara yang ada pada layanan laman OBP GREENET atau yang diperoleh melalui layanan Website GREENET dengan tujuan apapun termasuk namun tidak terbatas pada diantaranya menjual kembali atau menyebarkan kembali isi, melakukan pemasaran massal melalui media email, pesan singkat terbatas (SMS), surat biasa atau lainnya, menjalankan usaha untuk, memanfaatkan untuk keperluan komersial di luar Transaksi pada layanan OBP GREENET.

 

HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA

  1. Pada langkah 1 (satu), Pengguna wajib memberikan persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan dalam laman OBP GREENET sebelum melakukan pembayaran dengan menggunakan OBP GREENET.
  2. Pengguna berhak untuk menanyakan setiap Syarat dan Ketentuan yang tercantum dalam laman OBP GREENET kepada GREENET.
  3. Pada langkah 2 (dua), Pengguna wajib memasukkan nomor akun yang telah terdaftar pada GREENET dengan benar.
  4. Apabila Pengguna tidak mengetahui nomor akun yang terdaftar, Pengguna dapat memintanya secara langsung kepada GREENET.
  5. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas nomor akun yang diberikan.
  6. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang mengatasnamakan nomor akun Pengguna.
  7. Pengguna wajib memberitahukan kepada GREENET setiap adanya dugaan penggunaan yang tidak sah dengan mengatasnamakan Pengguna.
  8. Setelah memasukkan nomor akun pada halaman, Pengguna wajib memberikan pernyataan verifikasi “I’m not a robot” pada kotak yang disediakan.
  9. Pada langkah 2 (dua), Pengguna dapat melihat tampilan data Pelanggan yang terdiri dari:
  • Nama;
  • Alamat;
  • Lokasi Tower;
  • Lantai;
  • Nomor Unit;
  • Nomor Telepon;
  • Status Aktivasi; dan
  • Tanggal Aktivasi.
  1. Pada langkah 3 (tiga), Pengguna dapat melihat tagihan yang tertunggak atas penggunaan layanan sebelum melakukan pembayaran yang terdiri atas:
  • Nomor Tagihan;
  • Nomor Akun;
  • Tanggal;
  • Subtotal Tagihan (sebelum ditambah PPN);
  • PPN yang harus dibayar oleh Pengguna;
  • Total Tagihan (setelah ditambah dengan PPN);
  • Kategori; dan
  • Catatan (apabila diperlukan).
  1. Apabila di dalam tampilan terdapat tagihan yang tidak sesuai dengan penggunaan layanan yang diberikan oleh GREENET, maka Pengguna dapat berhak untuk meminta pembetulan kepada GREENET.
  2. Pada langkah 4 (empat), Pengguna dapat melihat ringkasan tagihan sebelum dilakukan pembayaran yang terdiri atas:
  • Nomor Akun;
  • Nama Pelanggan;
  • Jumlah Tagihan;
  • Total Tagihan yang harus dibayar (dalam huruf); dan
  • Total Tagihan yang harus dibayar (dalam angka).
  1. Setelah melihat ringkasan tagihan, Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang diinginkan oleh Pelanggan beserta instruksi pembayaran pada masing-masing metode pembayaran pada tahap selanjutnya.
  2. Pengguna wajib melakukan pembayaran melalui pemberian suatu otorisasi setelah mengisi data-data yang dibutuhkan secara benar dan akurat.
  3. Sebagai tanda terima/bukti pembayaran, Pengguna akan menerima e-mail yang berisikan konfirmasi tanda pembayaran telah selesai dilaksanakan. Pengguna wajib menyimpan tanda terima/bukti pembayaran tersebut untuk jangka waktu 2 (dua) tahun sejak diterimnya e-mail tersebut. 
  1. GREENET berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, memperlambat, menghapus atau mengakhiri layanan dari suatu akun, melarang akses, konten dan mengambil langkah-langkah hukum untuk menjaga Pengguna lain jika GREENET menganggap Pengguna melanggar ketentuan yang terdapat di dalam laman OBP GREENET.
  2. Bahwa Pengguna tidak diperkenankan menjual, memberikan, menyerahkan atau mengalihkan nomor akun serta identitas Pengguna kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis sebelumnya dari GREENET.
  3. Pengguna bertanggungjawab sepenuhnya terhadap proses pembayaran tagihan yang dibayarkan kepada GREENET dan dengan ini membebaskan GREENET dari berbagai tuntutan secara perdata maupun pidana.

 

HAK DAN TANGGUNG JAWAB GREENET

  1. Kewajiban GREENET hanya sebatas pada penyediaan layanan yang ada di Website GREENET, khususnya pada laman OBP GREENET.
  2. GREENET dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab dan/atau ganti kerugian akibat adanya kebocoran data Pelanggan.
  3. GREENET dapat menangguhkan atau menghentikan akun Pengguna yang melanggar ketentuan di dalam Website GREENET, khususnya pada laman OBP GREENET. Dalam hal ini Pengguna melepaskan GREENET dari segala bentuk tanggung jawab dan kerugian yang timbul akibat kelalaian Pengguna terhadap akun yang dimiliki Pengguna.

 

KONFIRMASI

Pada saat Pelanggan melengkapi formulir OBP GREENET, seluruh pembayaran oleh Pengguna akan didebit untuk GREENET. Dikarenakan transaksi-transaksi di proses oleh pihak eksternal yaitu perbankang, maka akan terdapat keterlambatan selama 1 – 3 hari kerja untuk melakukan pembaharuan terhadap status pembayaran pada histori milik GREENET. Apabila penggunaan melalui kartu kredit, pembayaran akan diterima dengan kondisi sebagai berikut: 

  1. Pembayaran akan diproses secara langsung (transaksi Rupiah) menggunakan teknologi Secure Socket Layer (SSL);
  2. Nomor kartu kredit dilindungi dengan sebuah enkripsi tingkat tinggi ketika ditransmisikan melalui internet; dan
  3. GREENET tidak menyimpan dengan cara apapun rincian data dari kartu kredit Pelanggan.

Oleh sebab itu, proses konfirmasi pembayaran melalui laman OBP GREENET dikatakan:

  1. Apabila berhasil, Pelanggan akan menerima sebuah pemberitahuan berisi konfirmasi atas kelengkapan pembayaran;
  2. Apabila gagal, Pelanggan akan diberitahu bahwa pembayaran telah gagal. GREENET tidak akan menginformasikan alasan pembayaran tersebut telah gagal; oleh sebab itu, Pelanggan diharapkan menghubungi bank yang menyediakan jasa pembayaran tersebut untuk rincian kegagalan pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan;
  3. Apabila pembayaran gagal, Pelanggan diharapkan untuk menggunakan salah satu metode pembayaran lainnya yang tertera pada tagihan untuk melakukan pembayaran. Pelanggan diharapkan untuk menggunakan alternatif metode pembayaran lainnya agar tidak terjadinya pemutusan jasa internet yang diberikan oleh GREENET; dan
  4. GREENET akan melakukan konfirmasi rincian pembayaran melalui e-mail.

 

KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. Pengguna dilarang menggunakan nama, logo dan/atau merek dagang GREENET atau anak perusahaannya atau afiliasinya atau Group GREENET dalam setiap media apapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari GREENET.
  2. Pelanggaran atas ketentuan ini merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian ini dan memberikan hak kepada GREENET untuk mengajukan klaim dan/atau tuntutan hukum terhadap Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada mendapatkan ganti rugi untuk setiap kerugian yang dialami oleh GREENET, anak perusahaannya, afiliasinya dan/atau Group GREENET.
  3. Pengguna dengan ini memberikan hak kepada GREENET untuk menggunakan logo Pengguna dalam media iklan dalam bentuk apapun yang dikeluarkan oleh GREENET tanpa adanya kewajiban dari GREENET untuk membayar biaya apapun kepada Pengguna atas penggunaan logo tersebut.

 

PENGEMBALIAN UANG/REFUND

  1. Pengembalian Uang/Refund adalah suatu kondisi dimana Pengguna mengajukan pengembalian sejumlah dana kepada GREENET atas transaksi kartu kredit yang dilakukan oleh Pelanggan dimana pengembalian tersebut akan dikreditkan ke saldo kartu kredit Pelanggan.
  2. Dalam hal pengajuan Refund, maka Pengguna dapat mengajukan hal tersebut kepada GREENET, dan selanjutnya GREENET akan melakukan pemotongan dana atas tagihan transaksi yang seharusnya diterima oleh Pengguna.
  3. Jika dana yang akan dilimpahkan oleh GREENET kepada Pengguna tidak mencukupi atau tidak memenuhi jumlah yang akan dikembalikan oleh GREENET, maka Pengguna wajib melakukan pembayaran sejumlah dana kepada GREENET untuk memenuhi nilai Refund yang diajukan oleh Pengguna.
  4. Pengguna wajib melengkapi dokumen pendukung serta alasan pengajuan Refund kepada GREENET.
  5. Proses Refund dilakukan oleh GREENET dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kerja dan Sabtu/Minggu/Hari Libur Nasional tidak dihitung.

 

PEMERIKSAAN

  1. GREENET atau pihak yang ditunjuk atau dikuasakan oleh GREENET berhak untuk sewaktu-waktu, melakukan pemeriksaan dalam ruang lingkup verifikasi, permohonan/permintaan, penahanan, penggandaan atau pemusnahan data Pelanggan/Pengguna.
  2. Dalam hal pemeriksaan dilakukan oleh GREENET dikarenakan adanya indikasi kebocoran data pada Pengguna atau Pelanggan, maka apabila berdasarkan penilaian GREENET benar telah terjadi kebocoran data, Pengguna wajib menanggung semua biaya pemeriksaan, denda, dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan kebocoran data dimaksud.
  3. Dalam hal pemeriksaan akan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh GREENET, maka GREENET akan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pengguna dan/atau Pelanggan sebelumnya mengenai pemeriksaan dimaksud kepada Pengguna dalam 7 (tujuh) hari kerja dan Sabtu/Minggu/Hari Libur Nasional tidak dihitung.
  4. Pengguna dan/atau Pelanggan wajib memberikan akses kepada GREENET atau pihak yang ditunjuk oleh GREENET, Bank Indonesia, VISA/MasterCard dan/atau lembaga penyedia jasa sistem pembayaran lainnya untuk keperluan audit atas penggunaan laman OBP GREENET.

 

LARANGAN

Pengguna dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan antara lain sebagai berikut:

  1. menghubungkan Website GREENET dengan website pihak lain yang melanggar norma kesusilaan, agama, moral, ketertiban umum, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. melakukan usaha atau mencoba untuk melakukan upaya pemecahan kode, hacking, cracking, penetrasi virus, penggunaan software, shareware ataupun membuat website palsu/tiruan yang bertujuan untuk mengganggu atau merusak website GREENET, khususnya laman OBP GREENET;
  3. tanpa seizin GREENET memperbanyak, meniru, mengopi, membajak, memalsukan dan atau mencoba meniru, mengopi, membajak atau memalsukan website GREENET, khususnya laman OBP GREENET yang disediakan melalui GREENET maupun data apapun yang diperoleh atau berasal dari laman OBP GREENET termasuk namun tidak terbatas pada source code, manual, sistem operasi, bahasa program, kode, skema ataupun bentuk lain baik sebagian maupun seluruhnya untuk kepentingan dan tujuan selain pelaksanaan syarat dan ketentuan ini;

 

PERNYATAAN DAN JAMINAN

Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:

  1. Pengguna akan mematuhi setiap peraturan dan atau ketentuan yang dikeluarkan oleh GREENET, Bank Indonesia, VISA/MasterCard dan atau lembaga penyedia jasa sistem pembayaran lainnya (apabila ada) serta akan menanggung segala biaya dan atau denda yang dibebankan kepada Pengguna sesuai ketentuan peraturan dan/atau ketentuan dimaksud.
  2. Pengguna akan menanggung dan mengganti segala biaya dan atau kerugian yang dialami oleh GREENET sebagai akibat:
  • kegagalan atau kelalaian Pengguna dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini;
  • pembebanan biaya, denda, dan atau penalti oleh Bank Indonesia, VISA/MasterCard dan atau lembaga penyedia jasa sistem pembayaran lainnya kepada GREENET sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kegagalan atau kelalaian Pengguna dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan atau dalam mematuhi prosedur dan peraturan Bank Indonesia, VISA/MasterCard dan atau lembaga penyedia jasa sistem pembayaran lainnya;
  • timbulnya perselisihan antara Pengguna dan pemegang kartu kredit dan/atau Pelanggan; dan
  • kesalahan, kelalaian, dan/atau fraud terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna, karyawan dan atau agen Pengguna dan atau pihak lainnya yang digunakan oleh Pengguna.
  1. Pengguna akan memberikan informasi, data, dan bantuan lainnya dalam bentuk apapun yang diperlukan GREENET dan atau pihak/instansi berwenang untuk keperluan investigasi kasus-kasus Transaksi yang terindikasi fraud.

 

PELANGGARAN DAN SANKSI

  1. Pelanggaran adalah tindakan yang dilakukan oleh Pengguna dimana Pengguna melakukan satu atau lebih tindakan yang dilarang oleh GREENET dalam syarat dan ketentuan pada laman OBP GREENET.
  2. DOKU berhak untuk menunda atau menolak pembayaran tagihan Pengguna, memotong atau menagih kembali tagihan yang telah dibayarkan kepada Pengguna dalam hal:
  • Pengguna melanggar baik sebagian maupun seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini;
  • Pengguna pindah alamat tanpa memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada GREENET;
  • adanya internal fraud yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau karyawan Pengguna yang merugikan pemegang kartu kredit dan atau GREENET;
  • Pengguna melakukan kegiatan yang dilarang oleh ketentuan hukum yang berlaku;
  • Pengguna melakukan kerja sama dengan pelaku kejahatan (fraudster) yang mengakibatkan kerugian bagi pemegang kartu kredit dan/atau GREENET;
  • Pengguna melakukan perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan GREENET;
  • Pengguna memberikan data dan atau keterangan yang tidak benar; dan
  • Pengguna masuk dalam daftar hitam Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Bank Indonesia, VISA/MasterCard dan atau lembaga penyedia jasa sistem pembayaran lainnya.
  1. Bank Indonesia, VISA/MasterCard atau lembaga jasa sistem pembayaran lainnya meminta GREENET mengakhiri Perjanjian.

 

 

 

KEADAAN MEMAKSA

  1. Tiada satu pihak pun dalam syarat dan ketentuan ini yang akan diminta pertanggung jawabannya dalam hal tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan ini yang disebabkan oleh keadaan memaksa, termasuk tetapi tidak terbatas kepada bencana alam, kebakaran, huru-hara, perang/kudeta, gangguan dan kerusakan pada server atau jaringan telekomunikasi yang bukan disebabkan karena kelalaian Pengguna maupun GREENET, pemadaman listrik yang berlangsung untuk waktu yang cukup lama dan tidak dapat dilakukan back up dengan genset, dan adanya kebijakan dari pemerintah.
  2. Dalam hal terjadi salah satu atau beberapa kejadian dan/atau peristiwa Keadaan Memaksa, Pihak yang mengalaminya wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya mengenai terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal terjadinya Keadaan Memaksa, untuk diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  3. Apabila Pihak yang mengalami Keadaan Memaksa tersebut lalai untuk memberitahukan kepada Pihak lainnya dalam kurun waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 Pasal ini, maka seluruh kerugian, risiko dan konsekuensi yang timbul, menjadi beban dan tanggung jawab Pihak yang lalai memberitahukan Keadaan Memaksa tersebut.

 

INFORMASI RAHASIA

  1. Dalam hal terdapat kegiatan tukar-menukar informasi rahasia, maka Pengguna wajib:
  • akan memastikan bahwa setiap informasi baik lisan maupun yang tertulis atau dengan cara lain yang dikomunikasikan atau diungkapkan sehubungan dengan Perjanjian ini dan pelaksanaannya merupakan hal yang bersifat rahasia (“Informasi Rahasia”);
  • tidak mengungkapkan suatu Informasi Rahasia dengan cara apapun dan dalam bentuk apapun kepada pihak lain, tanpa adanya persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak pemberi Informasi Rahasia.
  1. Pengguna sepakat tidak akan menggunakan Informasi Rahasia untuk tujuan selain untuk alasan pelaksanaan kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan Website GREENET, khususnya laman OBP GREENET ini.
  2. Kewajiban atas kerahasiaan ini tidak berlaku untuk informasi yang secara umum tersedia untuk publik tanpa dilakukannya suatu tindakan atau kelalaian pada pihak penerima, atau menjadi diketahui oleh pihak penerima melalui pihak ketiga dengan perolehan serta mekanisme yang tidak bertentangan dengan Perjanjian ini dan ketentuan hukum yang berlaku, atau dipersyaratkan untuk diungkapkan oleh undang-undang, perintah pengadilan atau permintaan oleh pemerintah. Sehubungan dengan pengungkapan Informasi Rahasia karena dipersyaratkan oleh undang-undang, perintah pengadilan atau permintaan pemerintah ini, maka pihak yang akan mengungkapkan wajib memberitahukan kepada pihak pemberi Informasi Rahasia dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sebelumnya.
  3. Pengumuman, pernyataan pers, komunikasi, atau edaran (selain yang dipersyaratkan oleh undang-undang atau peraturan) mengenai Website GREENET, khususnya laman OBP GREENET ini tidak akan dibuat atau dikirim oleh salah satu Pihak tanpa persetujuan Pihak lainnya. Persetujuan ini tidak akan ditahan tanpa alasan yang wajar.

 

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Para Pihak sepakat Perjanjian ini tunduk, diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
  2. Apabila Para Pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan yang timbul dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak perselisihan timbul, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
  3. Para Pihak sepakat untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajibannya menurut Perjanjian ini selama proses penyelesaian perselisihan.
  4. Dalam hal terjadi perselisihan terkait perbedaan penafsiran maupun implementasi Syarat dan Ketentuan antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka Syarat dan Ketentuan dalam Bahasa Indonesia yang akan digunakan.

 

Dengan menggunakan fasilitas Online Billing Payment PT Green Net Indonesia, pelanggan menyetujui dan terikat untuk memberikan data pribadi kepada Service Provider yang hanya ditujukan untuk penawaran dan pengadministrasian pembayaran secara online. GREENET menghargai privasi setiap Pelanggan yang mengunjungi website kami, khususnya penggunaan laman OBP GREENET. Website GREENET memiliki pengaman yang ditujukan untuk melindungi kehilangan, penyalahgunaan dan perubahan informasi di bawah control GREENET. Syarat dan Ketentuan untuk pembayaran kartu kredit secara online maupun setiap transaksi yang menggunakan laman OBP GREENET ini dapat berubah dari waktu ke waktu. Apabila Pelanggan memiliki pertanyaan maupun saran, dapat menghubungi melalui email pada billing@greenet.id atau melalui telepon pada +6221-39723000/+6221-39725000. Pesan penting untuk Keamanan: jangan mengirimkan informasi kartu anda melalui e-mail tersebut.


I Agree the terms and conditions

Define Your Account

Entry the Account Number

BILLING INFORMATION

Outstanding Invoices

PAYMENTS FINALIZING

SUMMARIES